Benarkah Pelaku Syirik Auto Musyrik walau Belum Ada Hujah?
Oleh Syaikh Hajj Taufiq al-Mishri
Pada seri ini kami akan membahas di dalamnya –dengan pertolongan Alloh ta’ala- bantahan atas syubhat yang menjangkiti kaum ghulat/ekstremis: Klaim mereka bahwa nama syirik itu telah tetap sebelum risalah dengan akal dan fitroh secara pasti.
Maka mereka menjadikan pengetahuan terhadap lafazh syirik termasuk
ashlud din, dan bahwa ia termasuk apa-apa yang disyaratkan untuk
mengetahuinya sebelum risalah, dan bahwa nama kufur telah tetap dengan
syari’at, maksudnya setelah hujjah risalah!
Bermakna bahwa tidak cukup sebelum risalah dengan menjelek-jelekan
perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan syirik dan lari meninggalkan
tabiat itu, akan tetapi harus memiliki pengetahuan bahwa namanya adalah
kesyirikan.
Dan mereka berhujjah atas hal itu dengan perkataan Syaikhul Islam:
“Maka nama syirik telah tetap sebelum risalah”(15)
Jawaban dari hal itu dengan beberapa perkara:
Pertama: bahwasannya sungguh telah dinukil ijma’ yang menyelisihi apa
yang mereka sangka.
Ibnu Hazm –rohimahulloh- sungguh telah menukil ijma’ bahwa seluruh
nama kufur dan syirik termasuk nama-nama syar’i, yang tetap dengan hujjah
risalah, maka beliau berkata: “Dan begitu juga kufur dan syirik adalah dua lafazh
yang dinukil dari tempat keduanya dalam bahasa, karena kufur dalam bahasa
adalah taghthiyah (menutup), sedangkan syirik adalah menyekutukan sesuatu
bersama yang lainnya dalam makna apapun yang mengumpulkan keduanya.
Dan tidak ada perbedaan antara seorangpun dari ahli tamyiz bahwa setiap orang
yang beriman di muka bumi bahwa ia menutupi perkara-perkara yang banyak,
dan tidak ada perbedaan antara seorangpun dari ahlil islam bahwa tidak boleh
menyematkan atasnya nama kufur dan syirik karena hal itu, dan tidak boleh
menamakan kafir dan tidak juga musyrik.
Telah shohih dengan yakin bahwa Alloh ta’ala mengganti nama kufur dan syirik
kepada pengingkaran terhadap perkara-perkara yang tidak diketahui orangorang Arab, dan kepada perbuatan-perbuatan yang tidak diketahui orang-orang Arab sama sekali; seperti orang yang mengingkari sholat, puasa romadhon atau
syari’at-syari’at selain dari itu yang sama sekali tidak diketahui oleh orang ‘arob,
hingga Alloh ta’ala menurunkan wahyu tentangnya, atau seperti orang yang
menyembah berhala, maka barangsiapa melakukan sesuatu dari perkaraperkara itu dinamakan kafir atau musyrik, dan barangsiapa yang tidak
mengerjakan sesuatu dari perkara-perkara itu tidak dinamakan kafir dan tidak
juga musyrik.
Siapa yang menyelisihi ini maka sungguh telah menentang perasaan, dan
mendustakan penglihatan, dan menyelisihi Alloh ta’ala, rosul-Nya صلى الله عليه وسلم, al-Qur-an,
sunnah, dan ijma’ kaum muslimin, wa billahi ta’ala at-taufiq”(16)
Jawaban kedua atas syubhat ini: bahwa konteks perkatan Syaikhul Islam
bukan tentang pensyaratan penyembutan nama dalam ashlud din, akan tetapi
dalam keterangan celaan perbuatan-perbuatan kaum musyrikin sebelum
turunnya syari’at, dan seandainya beliau memaksudkan pensyaratan
penyebutan nama niscaya beliau mewajibkan atasnya pensyaratan mengetahui
nama jahl (bodoh) dan jahiliyah, sedangkan ia adalah apa-apa yang tidak
mungkin beliau katakana, akan tetapi Syaikhul Islam bermaksud menjelaskan
buruknya kesyirikan, dan bahwa ia tetap sebelum risalah, dan ini adalah inti apa
yang kami tetapkan dalam perkataan kami tentang ashlud din, maka beliau
mengungkapkan dengan nama untuk menunjukkan apa yang disebut … maka
renungkanlah.
Jawaban ketiga atas syubhat ini: bahwa berdalil dengan perkataan
Syaikhul Islam yang telah lalu bahwa beliau membedakan antara kufur dan syirik
adalah kesalahan besar atasnya, sungguh telah disebutkan darinya apa yang
menunjukkan penyelisihan akan hal itu.
Berkata Syaikhul Islam –rohimahulloh-: “Dan di antara mereka ada yang
berkata: bahkan mereka tidak diadzab sampai diutus kepada mereka seorang
rosul, sebagaimana al-Kitab dan as-Sunnah menunjukkan atas hal itu, akan
tetapi perbuatan-perbuatan mereka tercela lagi dibenci dan Alloh mencelanya
dan membencinya dan menshifatinya dengan kekufuran yang Alloh mencelanya
dan membencinya, dan meskipun demikian Dia tidak mengadzab mereka
sampai mengutus kepada mereka seorang rosul.”
(17)
Dan beginilah engkau melihat bahwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah –
rohimahulloh- menshifati mereka dengan nama kufur sebelum risalah pada tempat ini, sebagaimana beliau menshifati mereka dengan nama syirik pada
tempat yang lalu yang mereka berdalil dengannya.
Dan sungguh Syaikhul Islam telah mengungkapkan tidak hanya dalam satu
tempat bahwa yang shohih dari kedua perkataan para ‘ulama adalah tidak ada
perbedaan antara dua nama kufur dan syirik apabila disebutkan yang manapun
salah satu dari keduanya secara sendiri, dan adapun apabila disebutkan secara
bersamaan maka kufur lebih umum dari syirik.
* Dan di antara apa-apa yang orang-orang yang mencampur adukkan itu
juga berdalil dengannya atas pembedaan antara sifat kufur dan sifat musyrik,
dan pensyaratan pengetahuan nama syirik sebelum risalah, apa yang disebutkan
dari ahlul jahiliyyah bahwa mereka dahulu berkata dalam talbiyah mereka:
لبيك ال شريك لك، إال شريكا هو لك، متلكه وما ملك
“Aku sambut seruan-Mu tidak ada sekutu bagi-Mu, kecuali sekutu yang dia
adalah milik-Mu, yang Engkau miliki dan apa yang dia miliki.”
Dan dengan ucapan Zaid bin ‘Amr bin Nufail tentang kondisi Yatsrib sebelum
bi’tsah: “Maka aku mendapati mereka menyembah Alloh, sedangkan mereka
menyekutukan (sesuatu) dengan-Nya”.
Maka mereka mengklaim bahwa hal itu menunjukkan bahwa mereka
mengetahui nama syirik secara pasti dengan akal dan fitroh, karena tidak ada
risalah sebelum bi’tsah!
Jawaban dari hal itu: bahwasannya pengetahuan sebagian orang-orang
Arab akan hal itu tidak melazimkan menjadikannya termasuk ashlud din, akan
tetapi sesungguhnya siapa yang mengklaim hal itu maka wajib baginya
melontarkan pada perkataannya maka dia menambahkan kepada ashlud din
yaitu pengetahuan tentang nama islam bagi orang-orang muwahhid, dan hal itu
karena disebutkan dari Zaid bin ‘Amr bahwa dia berkata:
“Dan aku menyerahkan wajahku kepada Dzat
Yang kepada-Nya lah bumi yang memikul padang pasir yang berat menyerahkan
diri.”
Maka jika dia telah melontarkan pada perkataannya sungguh nampaklah
kebathilannya, karena nama islam termasuk nama-nama syar’i dengan
kesepakatan, sebagaimana (Alloh) ta’ala berfirman:
“Dia (Alloh) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu.”
[Al-Hajj: 78]
Dan tidak seorangpun menyelisihi dalam hal ini, dan jika dia tidak melontarkan
pada perkataannya maka terjadi kontradiksi, sehingga nampaklah kebathilan
perkataannya berdasarkan kedua ketetapan ini.
Sebagaimana bahwa tidak mustahil bahwa nama syirik adalah perkara
yang telah diketahui ditengah-tengah mereka di antara apa-apa yang tersisa dari
millah Ibrohim –‘alayhis salam-, dan dari talbiyahnya yang telah dirubah, dan
millah Ibrohim sebagian peninggalan-peninggalannya tetap ada sampai
diutusnya Nabi صلى الله عليه وسلمseperti khitan, haramnya menikahi mahrom-mahrom, dan
selainnya.
Dan kami cukupkan dengan ini.
Sumber: Penyebar Berita